Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?

Rilo Pambudi
Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah. Penampakan sapi kurban milik Presiden Jokowi yang dibeli dari peternak di Kabupaten Bone. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hukum qurban atas nama hamba Allah di dalam islam perlu dipahami oleh setiap umat Muslim. Pasalnya penyembelihan hewan qurban terkadang diniatkan dengan menyebut nama seseorang yang berkurban dan sebagian hanya menyebut dengan hamba Allah saja.

Lantas apakah qurban atas nama hamba Allah diperbolehkan? Sebelum mengurainya lebih jauh, penting kiranya sekilas membahas tentang kurban itu sendiri.

Hari Raya Idul Adha 2022 tidak lama lagi akan segera tiba. Umat muslim di seluruh dunia bakal merayakan hari besar itu pada 10 Dzulhijjah 1442 yang jatuh pada 10 Juli 2022. 

Berkurban menjadi salah satu amalan paling dianjurkan pada perayaan Idul Adha. Hal itu didasarkan pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al Quran, Surah Al Kautsar ayat 2.

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Ibadah Kurban, Bebaskan Diri dari Pesona Duniawi

57 tahun lalu

Kehadiran SPG Cantik Ramaikan Penjualan Daging Kurban

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah setelah Idul Adha tentang 3 Pesan Rasulullah

57 tahun lalu

Dalil tentang Qurban dan Aqiqah, Lengkap dengan Terjemahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal