Selanjutnya ketika menyembelih hewan kurban milik orang lain atau bersama, dapat pula membaca:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untukMu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)
Dalam hadits tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya, keluarga, atau orang lain dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.
Wallahu a'lam bishawab.