Dalil Perintah Haji untuk Umat Islam: Arab, Latin, dan Artinya

Rilo Pambudi
Dalil Perintah Haji (Foto: dok.SINDOnews)

Sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri, Nafi’, Ibnu Habib Al Maliki bahkan menganggap kafirnya orang yang tidak berhaji padahal mampu. Salah satu dalil mereka adalah riwayat dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

مَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا

“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja apakah ia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nasrani” (HR. Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, 1: 387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 2: 639).

Menjalankan ibadah haji dan umroh sama halnya dengan menjawab panggilan Allah. Orang yang melakukan haji atau umrah adalah tamu Allah yang akan dimuliakan. Seperti apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam sebuah hadits.

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri." (HR Ibnu Majah).

Haji Bisa Sunnah, Makruh, bahkan Haram

Kendati demikian, hukum haji juga dapat bersifat sunnah. Hukum berhaji ini berlaku bagi seorang muslim yang belum baligh. Sebab, seorang muslim yang belum baligh belum memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah apapun termasuk haji. Hukum sunnah berlaku juga bagi seseorang yang telah melakukan haji sebelumnya. Sebab, kewajiban haji pada dasarnya hanya satu kali.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji, Menhaj: Maaf bila Masih Ada Kendala dan Kekurangan

57 tahun lalu

Timwas Usul Bentuk Lembaga Khusus Badal Haji, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal