Dalil Perintah Haji untuk Umat Islam: Arab, Latin, dan Artinya

Rilo Pambudi
Dalil Perintah Haji (Foto: dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Dalil-dalil mengenai ibadah haji menjadi khazanah yang patut diketahui setiap Muslim. Sebagaimana diketahui, haji menjadi rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan bagi mereka yang mampu.

Muslim yang wajib menjalankan ibadah haji apabila mereka yang mampu secara jasmani, rohani, dan materi. Seorang muslim harus benar-benar paham mengenai hukum, rukun, syarat, dan tata cara agar ibadah tersebut sah saat dijalankan.

Imam Bukhari pernah meriwayatkan, “Islam dibangun atas lima: beriman kepada Allah dan rasul-Nya (syahadatain), mendirikan shalat, puasa Ramadhan, membayar zakat dan berhaji ke Baitullah.” (HR. al-Bukhari)

Terdapat banyak dalil mengenai perintah pelaksanaan ibadah haji untuk umat Muslim. Berikut adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Senin (29/5/2023).

Dalil Perintah Haji

Seperti yang telah disinggung sedikit sebelumnya, para Ulama sepakat bahwa haji hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi yang mampu. Perintah ibadah haji termaktub dalam firman Allah subhanahu wata’ala:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji, Menhaj: Maaf bila Masih Ada Kendala dan Kekurangan

57 tahun lalu

Timwas Usul Bentuk Lembaga Khusus Badal Haji, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal