Dalil Perintah Haji untuk Umat Islam: Arab, Latin, dan Artinya

Rilo Pambudi
Dalil Perintah Haji (Foto: dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Dalil-dalil mengenai ibadah haji menjadi khazanah yang patut diketahui setiap Muslim. Sebagaimana diketahui, haji menjadi rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan bagi mereka yang mampu.

Muslim yang wajib menjalankan ibadah haji apabila mereka yang mampu secara jasmani, rohani, dan materi. Seorang muslim harus benar-benar paham mengenai hukum, rukun, syarat, dan tata cara agar ibadah tersebut sah saat dijalankan.

Imam Bukhari pernah meriwayatkan, “Islam dibangun atas lima: beriman kepada Allah dan rasul-Nya (syahadatain), mendirikan shalat, puasa Ramadhan, membayar zakat dan berhaji ke Baitullah.” (HR. al-Bukhari)

Terdapat banyak dalil mengenai perintah pelaksanaan ibadah haji untuk umat Muslim. Berikut adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Senin (29/5/2023).

Dalil Perintah Haji

Seperti yang telah disinggung sedikit sebelumnya, para Ulama sepakat bahwa haji hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi yang mampu. Perintah ibadah haji termaktub dalam firman Allah subhanahu wata’ala:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5.499 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Ini Pesan Penting Wamenhaj

57 tahun lalu

Wamenhaj Minta Petugas Haji Sigap Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah: Mereka Lebih Lelah

57 tahun lalu

Jelang Pemulangan Gelombang II, Jemaah Haji RI Bergerak dari Makkah ke Madinah Mulai Besok

57 tahun lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal