Cara Membayar Sholat dan Puasa Orang Meninggal

Kastolani Marzuki
Cara mengganti sholat dan puasa di Bulan Ramadhan bagi orang meninggal dalam islam. (Foto: Freepik)

Tim asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Isnan Anshory mengatakan, ibadah sholat yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal semasa hidupnya menurut para ulama atau jumhur ulama sepakat bahwa hal itu tidak boleh diwakilkan kepada orang lain semasa hidupnya berdasarkan firman Allah SWT:

وَأَنْ لَيْسَ لِلإْنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”(QS. An Najm: 39).

Dan sabda Rasulullah SAW:

لاَ يَصُومُ أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ، وَلاَ يُصَلِّ يأَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ

“Tidak boleh seseorang puasa untuk orang lain dan tidak boleh pula seseorang shalat untuk orang lain.” (HR. Abd Razzaq dan Malik dari Ibnu Umar).

Namun para ulama menambahkan bahwa larangan dalam hadits ini terkait pembebasan dari beban syariat bukan pemberian pahala ibadah kepada orang lain.

Jika yang bersangkutan telah meninggal maka menurut ulama kalangan Al Hanafiyyah, Al Malikiyyah, dan Asy Syafi’iyyah (jumhur ulama) hukumnya tetaplah sama sebagaimana ia hidup yakni, sholatnya tidak boleh diwakilkan atau diqadha’ oleh orang lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doa Puasa Ramadhan Hari ke-30: Memohon Ibadah Puasa Diterima, Teks Arab dan Artinya

57 tahun lalu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktunya

57 tahun lalu

Hari Ini Ramadhan ke Berapa? Simak Ulasan Prediksi Lebaran 2026

57 tahun lalu

Doa Ramadhan Hari ke-25: Teks Arab dan Artinya, Memohon jadi Pengikut Sunnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal