Begini Cara Daftar Haji, Tak Serumit yang Dibayangkan

Rilo Pambudi
Cara daftar haji (Foto: MNC Media)


1. Beragama Islam

2. Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah

4. Kartu Keluarga (KK) Akte kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah

Tabungan Haji atas nama jemaah yang bersangkutan

5. Pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang putih 10 lembar dengan ketentuan:

a. Warna baju / kerudung harus kontras dengan latar belakang;

b. Tidak memakai pakaian dinas;

c. Tidak menggunakan kacamata;

d. Tampak wajah minimal 80 persen;

e. Bagi calon jamaah haji wanita mengenakan busana muslimah.


Prosedur atau Cara Pendaftaran Haji


1. Jamaah haji membuka rekening tabungan pada BPS BPIH sesuai domisili;

2. Jamaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran yang diterbitkan Kementerian Agama RI;

3. Jamaah haji melakukan transfer ke rekening Menteri Agama sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS BPIH sesuai domisili;

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

2 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

2 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

9 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal