Begini Cara Daftar Haji, Tak Serumit yang Dibayangkan
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari alam semesta.” (Ali Imran: 97).
Bagi umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan haji, maka perlu mendaftarkan diri ke Kantor Kementerian Agama sesuai domisili. Sebelum mengetahui cara pendaftarannya, pahami dulu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dikutip dari surat resmi Keputusan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler, berikut syarat dan prosedur pendaftaran haji:
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi jika hendak mendaftar haji adalah sebagai berikut: