Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW mandi pada hari Idul Fithri dan Idul Adha. (HR. Ibnu Hibban)
Disunnahkan bagi yang melakukan shalat Ied untuk memakai parfum dan wewangian. Salah satu hikmah karena akan bertemu dengan khalayak banyak dalam kesempatan itu.
Disunnahkan untuk mengenakan pakaian dan perhiasan yang terbaik di hari Raya, khususnya pada saat datang ke tempat shalat.
كَانَ لِلنَّبِيِّ جُبَّة يَلْبَسُهَا فيِ العِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ
Dari Jabir radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW memiliki jubah yang dikenakannya pada saat dua hari raya dan hari Jumat. (HR. Al-Baihaqi).
Disunnahkan untuk makan pagi atau sarapan terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat Idul Fithri. Dasarnya adalah hadits berikut ini :