13 Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam, Baik dari Nasab, Perkawinan, dan Sepersusuan

Rilo Pambudi
Wanita yang haram dinikahi (Foto: Pexels)

5. Saudara perempuan ibu yang lingkupnya mulai dari saudara perempuan nenek dan di atasnya, baik saudara kandung seayah saja atau saudara seibu saja.

6. Anak perempuan dari saudara laki-laki (keponakan). Ini mencakup anak perempuan dari saudara dan di bawahnya.

7. Anak perempuan dari saudara perempuan (keponakan). Ini mencakup anak perempuan dari saudara dan di bawahnya.

8. Ibu susuan, yakni bukan ibu kandung tetapi pernah menyusuinya.

9. Saudara perempuan satu susuan, baik itu anak kandung ibu susuan atau tidak (sama-sama anak susuan ibu susuan).

10. Ibu dari istri atau ibu mertua. Baik dari jalur nasab ataupun dari jalur susuan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Wanita yang Haram Dinikahi Dalam Islam Lengkap dengan Dalilnya, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal