Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

Muhammad Sukardi
Ilustrasi herbal ilegal karena mengandung obat kimia. (Foto: Ilustrasi AI, Istimewa)

Devana menjelaskan, praktik penambahan BKO dilakukan agar produk terlihat lebih manjur dibandingkan jamu pada umumnya. Semakin cepat efek yang dirasakan, semakin tinggi pula kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap seluruh produk jamu yang beredar. Hingga Juni 2026, BPOM mencatat terdapat 20.877 produk jamu dan obat bahan alam yang masih memiliki izin edar. Angka tersebut menunjukkan mayoritas pelaku usaha telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat sebelum produknya dipasarkan.

Dalam kesempatan itu, Devana juga mengungkapkan sejumlah penelitian menunjukkan literasi masyarakat mengenai jamu yang mengandung BKO masih perlu ditingkatkan. Banyak konsumen membeli produk berdasarkan testimoni, rekomendasi orang terdekat, atau promosi di media sosial tanpa memeriksa legalitasnya.

Untuk mencegah risiko tersebut, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk. Legalitas jamu juga dapat dipastikan melalui aplikasi BPOM Mobile.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai produk yang mengklaim mampu menyembuhkan berbagai keluhan sekaligus atau menawarkan hasil yang terlalu cepat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengenal Obat Derivat Plasma, Terapi Penyelamat Nyawa yang Kini Akan Diproduksi di Indonesia

57 tahun lalu

India Sepakat Pasok Obat Berkualitas dan Terjangkau ke RI

57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat

57 tahun lalu

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal