Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

Muhammad Sukardi
Ilustrasi herbal ilegal karena mengandung obat kimia. (Foto: Ilustrasi AI, Istimewa)

"Ketika sebuah produk jamu memberikan hasil yang terasa terlalu instan, jangan langsung menganggapnya sebagai bukti keampuhan. Bisa jadi, justru itulah alasan untuk memastikan kembali keamanan dan legalitasnya," tutur Devana.

Dia menegaskan, masyarakat sebaiknya memilih jamu yang telah memiliki izin edar dan tidak mudah tergiur oleh klaim 'sekali minum langsung sembuh'. Menurutnya, yang terpenting bukan seberapa cepat efeknya terasa, melainkan apakah produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan.

"Sebab, kesehatan bukan tentang hasil yang instan, tetapi tentang perlindungan bagi tubuh dalam jangka panjang," pungkasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengenal Obat Derivat Plasma, Terapi Penyelamat Nyawa yang Kini Akan Diproduksi di Indonesia

57 tahun lalu

India Sepakat Pasok Obat Berkualitas dan Terjangkau ke RI

57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat

57 tahun lalu

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal