PB IDI Gelar Jumpa Pers Kasus Pemecatan dr Terawan

Annisa Ramadhani
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K) (duduk kiri), Rabu (4/4/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani).

"IDI meminta jajaran PB IDI, IDI Wilayah dan IDI cabang, serta Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia sebagai bagian dari IDI untuk menindaklanjuti dan menjalankan keputusan ini," demikian surat dari PB IDI tertanggal 23 Maret 2018.

Saat menerima kunjungan anggota Komisi I DPR pada Rabu, 4 April 2018, lalu, Terawan mengaku belum menerima surat apapun dari PB IDI. Karena itu, dia tidak menanggapi pemberitaan yang berkembang.

"Sampai detik ini saya tidak mendapat surat yang ditujukan ke saya," kata Terawan. Bila benar ada surat pemecatan terkait dengan metode pengobatan yang dilakukannya, dokter kelahiran Yogyakarta ini mengaku siap mempertanggungjawabkan.

Adapun Ketua PB IDI dr Daeng Muhammad Faqih sebelumnya mengatakan, putusan pemberhentian sementara Terawan merupakan wewenang MKEK dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Dia menegaskan bahwa pemberhentian ini sebenarnya masalah internal di IDI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos, Gus Ipul: Jangan Main-Main!

57 tahun lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

57 tahun lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

57 tahun lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal