BPOM Temukan Kosmetik Racikan Berbahaya dari Klinik Kecantikan, Ada Day Cream hingga Night Cream

Devi Pattricia
BPOM temukan peredaran kosmetik berbahaya (Foto: iNews.id/Devi Pattricia)

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang 

Jumlah Temuan: 5.937 pcs
Nilai keekonomian Rp332.401.000
Ditemukan pada 10 UPT

2. Skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan

Jumlah Temuan: 2.475 pcs
Nilai keekonomian Rp170.416.000
Ditemukan pada 21 UPT

3. Kosmetik tanpa izin edar 

Jumlah Temuan: 37.998 pcs
Nilai keekonomian Rp1.727.178.000
Ditemukan pada 71 UPT

4. Produk injeksi kecantikan

Jumlah Temuan: 104 pcs
Nilai keekonomian Rp121.517.000
Ditemukan pada 11 UPT

5. Kosmetik kedaluwarsa 

Jumlah Temuan: 5.277 pcs
Nilai keekonomian Rp462.306.000
Ditemukan pada 36 UPT

Berdasarkan hasil temuan dari pengawasan BPOM tersebut, total nilai keekonomiannya mencapai Rp2,8 miliar. Hal ini menjadi peringatan bagi klinik-klinik kecantikan yang telah melanggar aturan yang ada.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

3 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

6 hari lalu

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

6 hari lalu

Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal