BPOM Rilis Daftar 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Tidak Mengandung 4 Jenis Pelarut

Muhammad Sukardi
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan daftar tambahan 65 obat sirop yang aman digunakan . (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan update terkait obat sirop yang sudah aman dan bisa digunakan kembali. Terdapat tambahan 65 obat sirop yang aman digunakan masyarakat sesuai hasil pengujian sampling BPOM

Sebelumnya BPOM sudah merilis daftar 133 obat sirop di Indonesia yang dinyatakan aman tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Sementara 65 obat itu merupakan tambahan dari 133 produk aman yang sudah dirilis berikutnya. Jadi total saat ini telah ada 198 daftar obat yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut ratusan produk obat sirop tersebut sudah dilakukan sampling dan pengujian oleh BPOM, sehingga dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran tersebut diperoleh data sejumlah ratusan obat sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol," kata Penny.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya

Nasional
7 jam lalu

Bahayakan Masyarakat, BPOM Ancam Produsen Kosmetik Ilegal Hukuman 12 Tahun Penjara

Nasional
7 jam lalu

BPOM Ungkap Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik Picu Kanker Kulit

Nasional
2 hari lalu

BPOM: Indonesia Punya 31 Ribu Tumbuhan Berpotensi Jadi Bahan Kosmetik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal