Dalam kesempatan itu, Aris turut mengingatkan seluruh pihak agar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak di tengah konflik yang terjadi. Dia menegaskan anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan antara orang tua.
“Kami berpesan bahwa bagaimana kemudian semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di mana kemudian dalam konflik keluarga," kata Aris.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur berbagai prinsip yang wajib diperhatikan semua pihak. Prinsip tersebut mencakup hak hidup anak, hak tumbuh dan berkembang, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, hingga kepentingan terbaik bagi anak.
Aris juga menyoroti pentingnya mendengar suara anak dalam setiap proses yang berkaitan dengan pengasuhan. Menurut dia, pandangan dan partisipasi anak perlu menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan keluarga.
“Bagaimana suara anak, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan,” katanya.
Selain menerima pengaduan, KPAI juga telah memberikan penjelasan kepada Ruben dan tim kuasa hukumnya mengenai tahapan serta prosedur yang akan dijalani setelah laporan tersebut diterima. KPAI memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan hak dan perlindungan anak.