GIANYAR, iNews.id - Petugas dari Polres Gianyar bersama Polsek Gianyar mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar, Bali. Polisi menerima laporan dugaan penyekapan terhadap seorang pemandu lagu berinisial IGD (21).
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban melalui layanan darurat 110 Polri. Keluarga mengaku tidak dapat berkomunikasi dengan korban dan menduga perempuan tersebut ditahan di tempat kerjanya.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Setelah ditemukan dalam kondisi selamat, korban kemudian dibawa ke Polsek Gianyar bersama pihak pengelola tempat hiburan malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dengan adanya upaya tersebut baik pelapor dan terlapor sudah saat ini diamankan di Polsek Gianyar untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita.