Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

iNews TV
Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: iNews TV)

Hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang tengah gencar memberantas korupsi. Namun yang meringankan, dia belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 18 tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp13,4 triliun.

Dalam dakwaan, Muhammad Kerry Adrianto Riza disebut merugikan keuangan negara hingga Rp285 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang dihitung terpisah namun jika dijumlahkan mencapai Rp285 triliun.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar dalam vonis berat korupsi minyak mentah yang menyita perhatian publik karena angka kerugian negara yang fantastis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Hakim Mulyono Dissenting Opinion Vonis Anak Riza Chalid, Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Nasional
12 jam lalu

Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Nasional
12 jam lalu

2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Nasional
1 hari lalu

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal