Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

iNews TV
Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Vonis berat korupsi minyak mentah dijatuhkan kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza. Anak pengusaha Riza Chalid itu dihukum 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Majelis menyatakan dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

"Menyatakan terdakwa Muhamad Kerry Adrianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji saat membacakan amar putusan.

Selain pidana 15 tahun, dalam vonis ini dia juga dijatuhi denda Rp1 miliar. Denda wajib dibayar dalam waktu satu bulan dan dapat diperpanjang satu bulan setelah putusan inkrah.

Majelis hakim juga menghukum dia membayar uang pengganti sebesar Rp2.905.420.003.854 atau sekitar Rp2,9 triliun. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana tambahan 5 tahun kurungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hakim Mulyono Dissenting Opinion Vonis Anak Riza Chalid, Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Nasional
14 jam lalu

Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Nasional
14 jam lalu

2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
17 jam lalu

Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Nasional
1 hari lalu

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal