Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS

Yuan Pangestu 
Dokter PPDS Priguna Anugerah terbukti sebagai pelaku tunggal pemerkosa pasien di RSHS Bandung berdasarkan tes DNA dan hasil uji lab barang bukti. (Foto: iNews/Yuan Pangestu)

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.

Sebelumnya, tersangka Piguna Anugerah dilaporkan atas tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap tiga orang keluarga pasien. Saat ini tersangka masih menjalani tes psikologi dari tim Bid Dokkes Polda Jabar. Terangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
5 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal