Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS

Yuan Pangestu 
Dokter PPDS Priguna Anugerah terbukti sebagai pelaku tunggal pemerkosa pasien di RSHS Bandung berdasarkan tes DNA dan hasil uji lab barang bukti. (Foto: iNews/Yuan Pangestu)

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.

Sebelumnya, tersangka Piguna Anugerah dilaporkan atas tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap tiga orang keluarga pasien. Saat ini tersangka masih menjalani tes psikologi dari tim Bid Dokkes Polda Jabar. Terangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
21 jam lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Buletin
22 jam lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Buletin
1 hari lalu

Jangan Panik! Stok BBM Indonesia Aman, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Nasional
2 hari lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Yakin RI Belum Krisis Minyak: Tak Perlu Antre BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal