SD Negeri Kuranji Serang Disegel Ahli Waris Lahan, Kepala Sekolah Menangis

iNews
Suasana haru menyelimuti SD Negeri Kuranji, Serang, Banten, ketika dua gerbang utama sekolah disegel oleh seorang ahli waris tanah, Rabu (17/7/2025). (Foto: iNews).

SERANG, iNews.id - Suasana haru menyelimuti SD Negeri Kuranji, Serang, Banten, ketika dua gerbang utama sekolah disegel oleh seorang ahli waris tanah, Rabu (17/7/2025). Penyegelan dilakukan dengan menutup pintu gerbang menggunakan batang bambu, menyisakan akses belakang sempit sebagai satu-satunya jalan bagi murid dan guru untuk masuk.

Kepala SD Negeri Kuranji, Desi Pristiwanti, tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan sekolah yang dia pimpin kembali disegel. “Kami memasuki tahun ajaran baru dengan harapan proses belajar mengajar berjalan lancar dan nyaman. Semua guru sudah siap memberikan pembelajaran luar biasa,” ujar Desi.

Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah sekolah tersebut, sebagai bentuk protes atas belum selesainya sengketa lahan yang sudah berlangsung lama. Pemerintah Kota Serang mengaku telah melakukan beberapa kali musyawarah antara kedua pihak, namun belum membuahkan hasil.

“Sepanjang pintu belakang masih bisa digunakan, kami tetap dorong proses belajar mengajar tetap berjalan. Namun secara kelembagaan, tindakan penyegelan ini akan kami laporkan sebagai tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tegas perwakilan Pemkot.

Hingga berita ini diturunkan, status kepemilikan lahan tempat berdirinya SD Negeri Kuranji masih belum terselesaikan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah hukum dan mediasi agar kegiatan pendidikan tidak terus terganggu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!

57 tahun lalu

Gerbang SMAN 5 Bukittinggi Digembok Warga, Siswa Baru Tak Dapat Ikuti MPLS Hari Pertama

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal