Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembunuhan tersebut. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta pemeriksaan awal.
"Melaporkan terkait ada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh adik terhadap kakaknya," kata Ni Luh, Selasa, 24 Februari 2026.
Dia menambahkan proses visum terhadap korban masih berlangsung. "Sedang dalam proses di rumah sakit untuk dilakukan visum. Masih dalam proses penyelidikan dan visum terhadap korban," kata Ni Luh Sri.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara lantaran pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Saat diamankan dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading, MAH tidak melakukan perlawanan dan memilih pasrah.
Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan antar kakak beradik tersebut.