“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujarnya.
Setelah pengucapan sumpah, Liliek menandatangani berita acara sebagai tanda resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
Liliek diketahui berasal dari unsur Mahkamah Agung yang menjadi salah satu komposisi hakim di Mahkamah Konstitusi. Dia kini resmi mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Anwar Usman.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut memberikan ucapan selamat kepada Liliek usai pelantikan. Selain itu, hadir pula para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.