Dia bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas jika aset tersebut tetap disimpan di luar negeri hingga akhir tahun.
“Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri ga cepat-cepat dimasukin saya kasih waktu sampai akhir tahun kalau ketahuan gak dimasukin saya sikat. Saya kasih waktu lah enam bulan ke depan,” ucapnya.
Purbaya menegaskan pemerintah ingin membangun sistem perpajakan yang konsisten, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan wajib pajak terhadap negara.