Pengadilan Terima Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sidang Tidak Dilanjutkan

Danandaya Arya Putra
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan untuk menerima nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan untuk menerima nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (23/7/2026).

Dengan diterimanya eksepsi dari pihak terdakwa, proses persidangan perkara ini dipastikan berhenti dan tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," tegas Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati di ruang sidang PN Jaktim.


Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan agar seluruh berkas perkara beserta barang bukti yang telah diserahkan segera dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," lanjut Christina.

Sebelumnya, Dokter Tifa dijerat oleh JPU atas tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi terkait polemik isu ijazah palsu. Dalam persidangan terdahulu, JPU menyusun dakwaan secara berlapis, mulai dari dakwaan primair melanggar Pasal 434 ayat (1) jo. Pasal 441 ayat (1) jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP, hingga dakwaan subsidair Pasal 433 ayat (1) jo. Pasal 441 ayat (1) jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP dan Pasal 434 ayat (1) KUHP.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
40 menit lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

1 jam lalu

Dokter Tifa Siapkan Bukti Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Klaim Tak Bisa Dibantah UGM

2 jam lalu

Relawan Jokowi Kaget Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Ini Belum Berakhir!

2 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

3 jam lalu

Reaksi Pengacara Jokowi usai Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news