Penampakan Uang Rp8,5 Miliar Kasus Korupsi Dana Pensiun PDAM Semarang

Lurisa Lulu
Kejari Kabupaten Semarang menerima uang titipan kerugian negara sebesar Rp8,5 miliar dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

"Perkara tersebut berasal dari penyidikan yang dilakukan penyidik dari Kejari Kabupaten Semarang," ujarnya, Rabu (16/10/2024). 

Sebelumnya, Kejari Semarang menetapkan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka. MAS terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Semarang tahun 2017-2018.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Internasional
3 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
4 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal