Penampakan Uang Rp8,5 Miliar Kasus Korupsi Dana Pensiun PDAM Semarang

Lurisa Lulu
Kejari Kabupaten Semarang menerima uang titipan kerugian negara sebesar Rp8,5 miliar dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menerima uang titipan kerugian negara sebesar Rp8,5 miliar. Uang ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017-2018.

Dana tersebut merupakan hasil sitaan dari mantan Direktur PDAM Semarang berinsial MAS  yang telah dijadikan tersangka.  Uang tersebut kini dititipkan pada rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejari Kabupaten Semarang pada Bank BRI.

Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi mengatakan, penitipan uang kerugian negara tersebut sesuai dengan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Semarang tahun 2017-2018 oleh BPKP perwakilan Provinsi Jateng.

"Perkara tersebut berasal dari penyidikan yang dilakukan penyidik dari Kejari Kabupaten Semarang," ujarnya, Rabu (16/10/2024). 

Sebelumnya, Kejari Semarang menetapkan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka. MAS terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Semarang tahun 2017-2018.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

2 hari lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

3 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal