Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

iNews TV
Seorang perempuan melapor ke Bareskrim Polri mengaku disekap, dianiaya, dan dipaksa meracik sabu oleh oknum aparat selama sekitar 2,5 tahun. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Seorang perempuan melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, dan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum aparat berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Korban mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan selama sekitar 2,5 tahun dan telah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan dibuat atas dugaan sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

"Kami telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Menurut Raden, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan sebelum korban dibawa ke RS Polri untuk menjalani Visum et Repertum.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

57 tahun lalu

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal