JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai terungkap setelah korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi mengenaskan. Temuan tenaga medis terhadap luka-luka yang dialami korban menjadi titik awal terbongkarnya dugaan kekerasan yang telah berlangsung sejak 2024.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), tersangka sempat meminta bantuan penjaga kos untuk mengantar korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, karena kondisi korban dinilai sangat kritis, pihak rumah sakit meminta agar korban dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
"Tersangka minta kepada seseorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung, namun di RSUD itu ditolak, dimohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya parah," ujar Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Setelah itu, Taufik membawa korban ke RSHS Bandung menggunakan mobil berwarna putih. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya tiba pada Rabu (10/6/2026) dini hari. Saat itu, tersangka datang bersama seorang saksi yang merupakan penjaga rumah.
"Terlihat dari CCTV, bahwa pelaku dengan menggunakan mobil putih dini hari mengantarkan korban ditemani satu saksi dari penjaga rumah," ucap Rudi.