Keroyok Pelaku Penganiayaan hingga Tewas, 8 Warga Samarinda Jadi Tersangka

Ardi Wiriya
Polresta Samarinda saat ekspose delapan tersangka pelaku penganiaya warga hingga tewas. (Foto: iNews/Ardi Wiriya)

SAMARINDA, iNews.id - Polisi menetapkan delapan tersangka penganiayaan terhadap warga hingga tewas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Korban tewas sebelumnya menganiaya seorang warga dengan tombak hingga membuat massa emosi dan mengeroyoknya.

Dalam rekaman CCTV, awalnya terlihat korban Ramlan membawa tombak mengejar seorang warga lalu menganiaya secara brutal. Seusai kejadian, para warga lain yang emosi mengejar Ramlan.

Ketika itu Ramlan berusaha melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai di kawasan Jalan Sumber Baru Samarinda Seberang. Warga terus mengejar dan memukulinya meski polisi sudah berupaya melerai dengan melepaskan tembakan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, akibat pengeroyokan tersebut, Ramlan tewas. Keluarganya tidak terima lalu melaporkan sejumlah warga ke polisi.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, anggota Satreskrim Polresta Samarinda menangkap delapan pelaku pengeroyokan dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

8 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

8 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

13 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

27 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal