Sidang Perdana Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan, Ini Dakwaan JPU

Febriyono Tamenk
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Sidang perdana kasus penganiayaan anak dengan terdakwa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). Terdakwa Supriyani tiba di PN Andoolo didampingi kuasa hukumnya, Samsudin dan sejumlah guru yang memberikan dukungan.

Dalam persidangan dengan agenda dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe Selatan Ujang Sutrisna menyatakan Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak berinisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan menggunakan sapu ijuk pada April 2024 lalu.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian paha dalam,” katanya, Kamis (24/10/2024).

Atas perbuatan, terdakwa Supriyani didakwa melanggar Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Menanggapi dakwaan JPU tersebut, kuasa hukum Supriyani, Samsudin keberatan dan mengajukan eksepsi untuk sidang selanjutnya.

“Kami ajukan eksepsi yang Mulia, majelis hakim,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Buletin
7 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal