Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

iNews TV
Penyidik Kejari Jakpus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024. (Foto: iNews)

"Terkait dengan tersangka, penyidik belum menetapkan tersangka tapi penyidik telah mengantongi beberapa nama sebagai calon tersangka tiba waktunya nanti penyidik akan menetapkan tersangka tersebut, calon tersangka tersebut menjadi tersangka, dan kami akan menyampaikannya kepada publik," tuturnya.

Dalam waktu dekat penyidik Kejari Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahli tambahan serta analisa barang bukti sitaan selesai.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

5 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

18 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

20 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

20 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal