Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

iNews TV
Penyidik Kejari Jakpus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2020-2024. 

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kota Tangerang Selatan,  Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, di antaranya ialah PT STM BDX Data Center, Kantor PT AL Gudang atau warehouse PT AL, serta rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara.

Dari penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan PDNS. Ada barang bukti elektronik yang disita guna penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan.

Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra menjelaskan, penggeledahan ini merupakan rangkaian pemeriksaan lanjutan dari yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Penyidik memandang perlu untuk melakukan penggeledahan di lima lokasi tersebut untuk kembali menambah barang bukti dan alat bukti.

"Sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik itu sebanyak 70 orang dan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi tambahan di samping itu juga penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa orang ahli," ucap Safrianto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

6 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

20 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal