Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

iNews TV
Riyan Rizki Roshali
Kejagung periksa empat jaksa terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Keempat jaksa tersebut terdiri atas Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring  serta dua kepala subseksi yang menangani perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, para jaksa tersebut telah diamankan dan ditarik ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," ujarnya, Senin (6/4/2026).

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedural dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

57 tahun lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

57 tahun lalu

Ekspresi Kajari Karo Dipanggil Komisi III DPR soal Kasus Videografer Amsal Sitepu

57 tahun lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal