Sudah Berstatus Tersangka, Plt Jampidsus Mengaku Tak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut Kortas Tipidkor Polri. Foto: iNews TV

Febrie diduga kuat melakukan TPPU yang memanfaatkan proses penanganan sejumlah perkara hukum oleh oknum penyelenggara negara. "Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tambah Totok.

Kepastian mengenai identitas tersangka juga dipertegas oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman. Ia membenarkan bahwa inisial F yang diumumkan merujuk pada sosok yang menduduki jabatan Jampidsus sebelum Rudi Margono. "Sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus tadi," kata Habiburrokhman.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 

57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

57 tahun lalu

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

57 tahun lalu

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung

57 tahun lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal