Sudah Berstatus Tersangka, Plt Jampidsus Mengaku Tak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut Kortas Tipidkor Polri. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut Kortastipidkor Polri. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Febrie.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono. "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," ujar Rudi, dikutip Minggu (12/7/2026).

Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan Febrie saat ini. Ia juga menyatakan belum menerima laporan terkait ada tidaknya pengawalan khusus dari pihak Kejaksaan terhadap mantan pejabat teras Korps Adhyaksa tersebut. "Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan)," imbuhnya.

Status hukum Febrie sendiri resmi diumumkan pada Sabtu (11/7/2026) oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto. Selain Febrie, polisi juga menetapkan satu pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," tegas Irjen Totok.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Ambil Alih Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Ini Kata Plt Jampidsus

57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Teka-Teki Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Belum Ditahan meski Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal