Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

iNews TV
Kejaksaan Agung mendeteksi keberadaan Muhammad Riza Chalid di ASEAN usai Interpol menerbitkan red notice terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: iNews)

Red notice Interpol atas nama Muhammad Riza Chalid resmi terbit pada 23 Januari 2026. Sejak saat itu, otoritas penegak hukum lintas negara mulai melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan buronan tersebut.

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional langsung berkoordinasi dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta jaringan penegak hukum di dalam dan luar negeri guna menindaklanjuti penerbitan red notice.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD, menegaskan red notice Interpol bukan sekadar simbol administratif dalam proses hukum internasional.

“Red notice itu bukan sekadar simbol. Artinya aparat penegak hukum meyakini unsur pidananya bisa dibuktikan di pengadilan dan bisa berujung penangkapan lewat kerja sama internasional,” kata Mahfud MD.

Mahfud mencontohkan kasus Maria Pauline Lumowa, buronan pembobolan BNI yang akhirnya ditangkap setelah 17 tahun pelarian melalui mekanisme red notice dan kerja sama hukum antarnegara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci Kasus Blueray Cargo, Blak-blakan Tolak Barang Gratisan!

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Raffi Ahmad Bertemu Blueray Cargo di New York, Endingnya Terseret Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Akui Pernah Ngobrol dengan Perwakilan Blueray Cargo di New York: Basa-Basi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal