Selain Riza Chalid, Interpol Indonesia Bidik Jurist Tan Buronan Korupsi Laptop

Ari Sandita Murti
Eks stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (dok. Kemenpan RB)

JAKARTA, iNews.id - Interpol Indonesia turut membidik Jurist Tan, buronan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Hingga kini, pengajuan red notice eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim itu masih terus diproses. 

"Calon subjek Interpol red notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana, dan red notice-nya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).

Menurut dia, pengajuan red notice Jurist Tan sudah dilakukan sejak lama. Maka dari itu, diharapkan red notice itu bisa segera diterbitkan sebagaimana yang dilakukan terhadap buronan kasus korupsi minyak, Riza Chalid.

"Tentu kami sudah mem-follow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," katanya.

Dia menambahkan, Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri seperti Riza Chalid maupun Jurist Tan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
13 jam lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Nasional
24 jam lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
1 hari lalu

Polri Ungkap Tantangan Tangkap Riza Chalid di Luar Negeri, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal