JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengecam keras tindakan militer Israel terhadap sembilan WNI aktivis Global Sumud Flotilla yang sempat ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Pemerintah menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.
Kesembilan WNI itu kini telah dibebaskan dari tahanan Israel. Selama menjalani penahanan, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan hingga penyetruman oleh aparat Israel.
“Indonesia mengutuk keras tindakan penyiksaan yang dialami WNI selama masa penahanan,” ujar Sugiono melalui unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (22/5/2026).
Sugiono menegaskan, segala bentuk perlakuan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Menurut dia, sembilan WNI tersebut telah tiba dengan selamat di Turki pada Kamis (21/5/2026) setelah dibebaskan dari Israel. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.