“Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan seluruh WNI berjalan lancar sehingga mereka bisa segera kembali ke tanah air dengan aman,” katanya.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Istanbul, Turki, Darianto Harsono mengungkapkan para WNI mengalami tindak kekerasan selama ditahan militer Israel. Mereka disebut mengalami pemukulan, tendangan hingga penyetruman selama tiga hingga empat hari penahanan.
“Selama masa penahanan ada yang mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dipukul, hingga disetrum,” ujar Darianto dalam video yang diunggah Menlu Sugiono di Instagram.
Sebelumnya, sembilan WNI tersebut ditangkap militer Israel di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 19-20 Mei 2026 saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dengan selamat.