Di tengah kenaikan harga bahan bakar akibat konflik global, pemerintah tetap menjaga biaya haji agar tidak membebani masyarakat. Bahkan, biaya penyelenggaraan haji 2026 diputuskan mengalami penurunan.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati penurunan biaya haji sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keterjangkauan bagi jemaah.
Meski biaya operasional meningkat, terutama dari sektor transportasi udara, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas biaya. Langkah ini dilakukan agar pelayanan tetap optimal tanpa menambah beban jemaah.
Dengan kesiapan yang hampir sempurna serta jaminan keamanan dari Arab Saudi, pelaksanaan haji 2026 diyakini berjalan lancar. Jemaah Indonesia kini dapat fokus mempersiapkan diri menjalankan ibadah dengan tenang.