JAKARTA, iNews.id – Rapat kerja antara Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi XIII DPR RI berlangsung panas setelah Menteri HAMNatalius Pigai mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar. Polemik muncul karena dokumen usulan tersebut baru disampaikan saat rapat sedang berlangsung.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti keterlambatan penyampaian dokumen yang dinilai menghambat proses pembahasan anggaran. Menurutnya, Komisi XIII sebelumnya telah meminta agar seluruh dokumen pendukung diserahkan lebih awal agar dapat dipelajari sebelum rapat.
"Pak Pigai hari ini agak tricky. Ya kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya, enggak usah dibahas. Kenapa? Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?," ujar Willy.
Meski memberikan teguran, Willy tetap mengapresiasi sejumlah usulan yang berkaitan dengan program pemajuan dan penegakan HAM.
"Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga. Jangan," ucapnya.