Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya

Hari Tambayong
Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas terhadap putranya. 

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Ibu Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya tewas itu dijebloskan ke tahanan Kejati Jatim cabang Rutan Kelas 1 Surabaya. 

Meirizka Widjaja dengan tangan diborgol mengenakan rompi tahanan kejaksaan hanya tertunduk saat dibawa oleh penyidik Kejagung menuju tahanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
1 bulan lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
3 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal