Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya

Hari Tambayong
Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas terhadap putranya. 

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Ibu Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya tewas itu dijebloskan ke tahanan Kejati Jatim cabang Rutan Kelas 1 Surabaya. 

Meirizka Widjaja dengan tangan diborgol mengenakan rompi tahanan kejaksaan hanya tertunduk saat dibawa oleh penyidik Kejagung menuju tahanan.

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas putranya, Ronald Tannur yang saat ini terus diusut oleh Kejagung. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

7 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

9 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

25 hari lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

30 hari lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal