Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

iNews TV
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter berinsial AWI. (Foto: iNews)

Pelaku juga membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan Minyakita. Di mana satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 ml pada Minyakita ukuran 1 liter.

Sementara itu, menurut laporan iNews dari Pasar Musi, Depok, saat ini stok Minyakita masih tersedia di beberapa pedagang. Namun, para pembeli saat ini sudah banyak yang beralih dari Minyakita ke merek lain.

Adapun terdapat sedikit perbedaan antara minyak goreng merek Minyakita dengan merek lain, di mana ukuran kemasan Minyakita lebih kecil dibanding produk lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

21 jam lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

21 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

22 jam lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

23 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal