Bareskrim Telah Tetapkan 11 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Riyan Rizki Roshali
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka terkait kasus Minyakita tak sesuai takaran. (Foto: iNews)

Helfi mengungkapkan, dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1.000 mililiter (ml), namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

Dalam operasi ini, pihaknya menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak Minyakita dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

1 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

2 hari lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

2 hari lalu

Kejagung Pastikan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal