Bareskrim Telah Tetapkan 11 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Riyan Rizki Roshali
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka terkait kasus Minyakita tak sesuai takaran. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus penyunatan takaran minyak kita yang tidak sesuai dengan label kemasan. Hingga saat ini Bareskrim telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka.

“Jumlah tersangka 11 ini sudah diproses baik di Bareskrim, Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” ujar Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin. 

Samsul menambahkan, sejauh ini ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri terkait kasus Minyakita.

Sebagai informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 10.560 liter Minyakita yang tidak sesuai takaran berdasarkan pengungkapan praktik ilegal produksi minyak goreng tersebut. Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan Minyakita. 

"Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

24 jam lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

1 hari lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

2 hari lalu

Kejagung Pastikan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Polri

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal