JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku dimintai uang hingga Rp300 juta oleh pelaku yang mengaku sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Kamis (9/4/2026) malam.
"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Kombes Budi menjelaskan, pelaku diduga mengatasnamakan lembaga publik untuk melancarkan aksinya.
"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," katanya.