Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Lapor ke Polda Metro

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan itu, Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," imbuh dia.

Namun, Budi belum menjelaskan lebih detail apakah Sahroni diperas oleh empat orang yang sebelumnya ditangkap tim gabungan KPK dan Polda Metro.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

19 jam lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal