Selain pemerasan, polisi juga menerima informasi terkait dugaan pencemaran nama pimpinan KPK dalam kasus ini.
"Penyidik juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan pencemaran nama pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang terkait kasus ini.
"Oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar USD17.400.
"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," katanya.