6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

Zuprianto
Polisi saat menangkap pelaku penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: iNews/Zuprianto)

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, senpi tersebut dibawa pelaku Yassin dari Malaysia dan akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di Kota Tanjungpinang.

"Untuk pelaku yang membawa narkoba ini hanya berperan sebagai pengantara, kurir narkoba," ujar Yunita, Senin (20/1/2025).

Kepada polisi, pelaku yassin mengaku hanya bertugas mengantarkan senjata tersebut kepada seseorang bernama Korim di Tanjungpinang. Dia mendapat upah sebesar 5.000 Ringgit Malaysia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
18 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
4 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
4 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal